Berita baik datang dari Belanda untuk jasa pengurusan visa schengen yang sudah dibuka. Sebelumnya kedutaan Belanda hanya menerima pengajuan visa pelaut saja, dan mulai tanggal 10 Agustus 2020 visa LDR (long distance relationship) sudah diperbolehkan untuk diajukan kembali.
Dikarenakan tidak ada penerbangan langsung dari Indonesia ke Belanda, penting untuk diperhatikan peraturan transit dari negara-negara lain (Singapore Airlines: transit di Singapore, dan lain-lain). Hindari penggunaan maskapai tertentu di negara yang tidak menerima transit dari penumpang internasional, dan gunakan 1 maskapai dengan kode booking yang sama sehingga tidak perlu keluar dari imigrasi saat transit.
Baca juga: Status traveling negara selama covid-19
Persyaratan Visa LDR Selama Pandemi Covid19
Pasangan LDR mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Belanda sampai dengan 90 hari selama periode 180 hari. Anak di bawah usia 18 tahun juga dapat berangkat bersama dengan pasangan.
Visa LDR ini berlaku untuk pasangan dari warga negara:
- Pengundang adalah warga negara Belanda atau anggota EEA (European Economic Area) atau Swiss, dan bertempat tinggal di Belanda
- Hubungan LDR paling sedikitnya 3 bulan, dan sudah bertemu 2x secara langsung dalam periode yang berbeda atau 1x selama periode 4 minggu. Bukti temu dapat berupa tiket pesawat dan bukti pemesanan hotel.
- Pasangan harus sudah membeli tiket kembali ke Indonesia sebelum pergi ke Belanda.
- Pengisisan formulir Declaration of relationship for Covid19 entry ban exemption. Sertakan kapan hubungan dimulai dalam formulir ini dan bukti hubungan, seperti: tiket pesawat, visa, stempel di paspor, pembayaran untuk bukti tinggal bersama di hotel, surat pernyataan hubungan oleh orang tua dan/atau teman, foto.
Dokumen Yang Dibawa Untuk Imigrasi Belanda
Setibanya di Belanda, ada beberapa dokumen yang wajib ditunjukkan di imigrasi, seperti:
- Visa Schengen Belanda
- Formulir Declaration of relationship for Covid19 entry ban exemption
- Tiket pesawat pulang dari Belanda
- Bukti hubungan
Prosedur Karantina Di Belanda
Pasangan dan anak (apabila ada) disarankan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari setibanya di Belanda, meskipun tidak ada gejala covid19.
Peraturan karantina mandiri di Belanda cukup standar, seperti dijelaskan di sini.
- Bekerja dari rumah dan jangan gunakan transportasi umum
- Tidak menerima kunjungan, kecuali keperluan medis
- Jaga jarak dengan anggota rumah sebanyak 1,5 meter (tidak ada pelukan, ciuman ataupun hubungan seksual)
- Apabila ada keperluan medis, telepon dokter (jangan pergi ke dokter atau rumah sakit)
- Belanja kebutuhan sehari-hari dapat diwakilkan oleh orang lain. Apabila tidak memungkinkan, kamu dapat pergi sendiri, dengan catatan khusus tidak ada gejala covid19
- Apabila ada taman/balkon, diperbolehkan duduk diluar.
- Anak-anak usia 4-12 tahun bisa pergi ke sekolah, childcare, bermain olahraga, dengan catatan khusus tidak ada gejala covid19
Baca juga: Saldo yang dibutuhkan untuk pembuatan visa
Penutup
Pelonggaran ini merupakan kabar baik bagi pasangan LDR beda negara, karena tantangan hubungan menjadi 2x lebih sulit selama pandemi. Tambahan persyaratan yang diperlukan pun relatif cukup mudah tetapi valid seperti bukti tatap muka, foto hubungan dan formulir deklarasi. Visa Schengen LDR yang diperoleh pun berlaku untuk tinggal 90 hari di Belanda untuk menghabiskan waktu bersama dengan pasangan.
Pastikan kondisimu selalu fit selama pandemi apabila kamu memutuskan pergi ke Belanda dan selalu konsultasi dengan agen pembuatan visa mu tentang update dari status visa dan kondisi negara tujuanmu.