Per tanggal 6 April 2020, jasa pembuatan visa China sudah ditutup sampai update lebih lanjut dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.
Berdasarkan update terakhir, kabar positif bahwa ada beberapa kategori visa China yang sudah mulai dilonggarkan untuk bisa diajukan. Berikut datfar dari jasa pengurusan visa China yang diperbolehkan:
- Jasa Pengurusan visa China tujuan kegiatan ekonomi
- Jasa Pengurusan visa China tujuan kegiatan perdagangan
- Jasa Pengurusan visa China tujuan kegiatan ilmiah
- Jasa Pengurusan visa China tujuan kegiatan teknologi
- Jasa Pengurusan visa China tujuan kegiatan darurat kemanusiaan
Apabila tujuan perjalanan ke China termasuk dalam kategori visa di atas, traveler bisa melakukan pembuatan visa China dengan langkah sebagai berikut:
- Mengirimkan semua berkas soft copy untuk perijinan pembuatan visa
- Apabila ijin pembuatan diberikan, bisa membuat appointment di pusat aplikasi visa China dan datang dengan membawa semua berkas saat hari appointment
- Update berkala dengan pusat aplikasi visa China untuk pengambilan paspor
Pengiriman berkas soft copy sesuai dengan persyaratan dari kategori masing-masing visa dengan tambahan scan dokumen paspor termasuk halaman biodata, halaman dengan isi visa dan stempel imigrasi keluar masuk serta halaman tanda tangan.
Perlu dipahami bahwa perijinan jasa pembuatan visa China tidak sama dengan approval visa. Sifat dari perijinan pembuatan adalah untuk membatasi jumlah pemohon visa yang datang sehingga bagi pemohon yang tidak termasuk dalam kategori jasa pengurusan visa China yang diijinkan, tidak perlu datang untuk mengajukan visa .
Baca juga: Sudah benarkah foto visamu
Pemegang Visa China Yang Masih Berlaku
Sesuai peraturan pemerintah China pada tanggal 28 Maret 2020, semua warga negara asing dilarang memasuki China baik pemegang visa ataupun resident permit
Pelarangan ini juga berlaku bagi bebas visa di bawah ini:
- 24/72/144 jam bebas visa untuk transit
- 30 hari bebas visa untuk Hainan
- 15 hari bebas visa untuk grup tur kapal cruise melalui Shanghai
- 15 hari bebas visa grup tur untuk Guangxi
[Update 12 Juni 2020]
Bagi pemilik visa China yang diterbitkan setelah 28 Maret 2020, bisa melakukan perjalanan ke China dengan persyaratan karantina yang berlaku.
Traveler juga wajib mengisi form deklarasi kesehatan untuk diserahkan di imigrasi China yang dapat diakses di sini.
Peraturan Karantina di China
Bagi pemilik visa China yang di approve berhasil melalui jasa pengurusan visa China, wajib melakukan karantina dan tes covid19 sesuai peraturan dari masing-masing bandara.
- Bandara Beijing (PEK): tes PCR dan karantina 14 hari di tempat yang ditentukan
- Bandara Shanghai (PVG, SHA): tes asam nukleat (Nucleic Acid Test) dan karantina 14 hari di tempat yang ditentukan
- Bandara Guangzhou (CAN): karantina 14 hari di rumah atau di tempat yang ditentukan bagi traveler yang mengunjungi Amerika, Iran, Italia, Jepang, Jerman, Korea, Prancis, Spanyol selama 14 hari terakhir
- Bandara Shenzhen (SZX): tes PCR dan karantina 14 hari di rumah atau di tempat yang ditentukan bagi traveler yang mengunjungi Amerika, Iran, Italia, Jepang, Jerman, Korea, Prancis, Spanyol selama 14 hari terakhir
- Bandara Xiamen (XMN): karantina 14 hari di hotel yang ditentukan dengan biaya sendiri
Pengecualian bagi traveler dengan usia di bawah 18 tahun dan di atas 70 tahun, ibu hamil dan traveler yang dalam kondisi sakit - wajib meminta pengecualian untuk melakukan karantina 14 hari mandiri di rumah.
Penutup
Dari informasi terakhir oleh kedutaaan China, jasa pengurusan visa China tujuan wisata masih belum diperbolehkan. Akan tetapi saya menyambut positif ada beberapa kategori visa yang sudah mendapat lampu hijau. Tentunya selama kondisi pandemi ini, akan cukup bijak untuk tidak melakukan travel kecuali untuk urusan yang mendesak.